Senin, 08 April 2013

GLOBALISASI

APA ITU GLOBALISASI ?
Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkutinformasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik.
Khususnya, globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan di bidang komunikasi 
dunia.
Ada pula yang mendefinisikan globalisasi sebagai hilangnya batas 
ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi.

ü  MENGAPA TERJADI GLOBALISASI?
Globalisasi terjadi melalui berbagai saluran, di antaranya:

a. lembaga 
pendidikan dan ilmu pengetahuan
b. lembaga keagamaan
c. indutri internasional dan lembaga perdagangan
d. wisata mancanegara
e. saluran komunikasi dan telekomunikasi internasional
f. lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional
g. lembaga kenegaraan seperti hubungan diplomatik dan konsuler.

ü  CIRI  - CIRI GLOBALISASI
1.       Perubahan dalam konsep ruang dan waktu yang diakibatkan oleh perkembangan telepon genggam, televisi satelit dan internet.
2. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung satu negara dengan negara lain.
3. Peningkatan interaksi budaya antar negara melalui media massa
4. Munculnya masalah global yang menuntut dunia mengatasi masalah tersebut secara bersama.

ü  PENGARUH GLOBALISASI
Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi, seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi, dan masyarakat kota. Namun, ada pula masyarakat yang sulit menerima atau bahkan menolak globalisasi seperti masyarakat di daerah terpencil, generasi tua yang kehidupannya stagnan, dan masyarakat yang belum siap baik fisik maupun mental. Modernisasi dan globalisasi membawa dampak positif ataupun negatif terhadap perubahanSosial dan budaya suatu masyarakat.

ü  GLOBALISASII BERBAGAI ASPEK
1.       POLITIK
Dampak positif di bidang politik dengan adanya globalisasi yaitu diantaranya pemerintah yang ada dilaksanakan secara transparan, demokratis dan penuh kebebebasan. Dengan adanya keterbukaan akan dapat dicegahnya praktek KKN untuk menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya pemerintahan yang demokratis akan meningkatkan partisiasi rakyat dalam pemerintahan. Rakyat akan percaya terhadap penguasa yang menjalankan pemerintahannya. Pemerintah akan memperoleh legitimasi dari rakyatnya. Masyarakat yang demokratis pun akan kritis terhadap jalannya pemerintahan. Dengan begitu akan ada check and balance, sehingga dapat dihindari adanya penyalahgunaan kekuasaan, maupun praktek pemerintahan yang menyeleweng dari konstitusi.

Disamping dampak positif, ada pula dampak negatif dari globalisasi. Dampak negatif dengan adanya globalisasi yaitu mampu membuka cakrawala berpikir masyarakat secara global.Sesuatu yang diterapkan di luar negeri, dapat mempengaruhi kita untuk mengikutinya. Padahal apa yang ada di luar negeri belum tentu sesuai dengan kehidupan dan tradisi bangsa kita. Sementara bila tidak mengikuti akan diaggap tidak aspirstif sehingga dapat megganggu kestabilan nasional., pertahanan dan ketahanan bahkan npersatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
2.       EKONOMI
Globalisasi dalam bidang ekonomi mempunyai dampak positif  antara lain, yaitu:
1)      Makin terbukanya pasar Internasional bagi hasil produksi dalam negeri
2)      Dapat meningkatkan kesempatan kerja dan devisa Negara
3)     Mendorong kita untuk meningkatkan kualitas produk yang tinggi.
4)     Mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi

Namun keberadaan globalisasi juga mempunyai dampak negatif bagi perekonomian bangsa Indonesia, antara lain yaitu:

Dengan keterbukaan perdagangan maka kita akan dibanjiri barang-barang dari luar. Bahkan apabila kita tidak bisa memproduksi barang lebih bagus dari barang-barang luar negeri, barang luar negeri bisa mengalahkan produksi dalam negeri, karena kualitas barang luar negeri lebih bagus dan lebih murah dibanding produksi bangsa sendiri. Mengakibatkan neraca perdagangan kita akan minus.

Dengan kebebasan masuknya investasi luar negeri dalam Negara kita, bisa jadi suatu saat mereka bisa mengendalikan dan menguasai perekonomian Indonesia.  Tidak berhenti dari itu, bahkan mereka dapat mendikte pemerintah atau bangsa kita.
Persaingan bebas mengakibatkan adanya kesenjangan antar pelaku ekonomi. Akan ada yang menang dan akan ada yang kalah. Yang tidak sesuai kepribadian bangsa kita. Yang menang akan mampu memonopoli dan yang kalah hanya akan tersisih dan menjadi penonton kegiatan perekonomian. Antara kaya dan miskin kesenjangannya akan tajam, sehingga melahirkan kelas-kelas ekonomi.

3.       SOSIAL DAN BUDAYA
Di dalam aspek social budaya, globalisasi memberikan dampak positif dengan kita dapat mengambil atau belajar dari tatanan nilai sosial budaya, pola berpikir, serta cara hidup yang baik maupun teknologi, komunikasi serta ilmu pengetahuan yang lebih maju dari negara lain. Misalnya saja etos kerja yang tinggi, disiplin, tanggungjawab, mandiri, suka membaca, meneliti dan menulis, sportif, jujur, rasional, bahkan semua terprogram.

4.       HANKAM
Dampak positif globalisasi dalam aspek pertahanan dan keamanan dapat dilihat dengan adanya hubungan kerjasama antar bangsa, khususnya bidang pertahanan dan keamanan baik kerjasama bilateral, regional. maupun internasional. Kerjasama memperkuat keamanan dan pertahanan wilayah regional, misalnya kerjasamam dengan negra-negara ASEAN dalam bidang kemiliteran, latihan perang bersama, pemberantasan jaringan narkoba, perjanjian

Mengenai dampak negatifnya di bidang ini, globalisasi menjadikan kemajuan teknologi juga juga digunakan oleh jaringan penjahat internasional untuk beroperasi di berbagai negara. Penjahat-penjahat dari dalam negeri yaitu warga Negara Indonesia yang melakukan tindak pidana misalnya saja korupsi, makar terhadap pemerintahan negara, membunuh dan sebagainya, mudah melarikan diri ke Negara lain dan menetap di sana bahkan para penjahat politik dapat memperoleh suaka politik. Hal ini sangat merugikan bagi bangsa Indonesia.

5.       IDEOLOGI
1.       Liberalisme akan tumbuh, yang tidak sesuai dengan nilai – nilai pancasila
2.       munculnya hedonisme, paham mengenai suatu kenikmatan hidup sebagai nilai tertinggi
3.       rasa kekeluargaan yang akan berkurang dengan adanya jiwa individualis
4.       kesenjangan sosial semakin tajam

v  CONTOH
Misalnya saja dengan cara saling tukar informasi mengenai adanya ancaman dan gangguan keamanan akan lebih cepat diketahui sehinnga dapat diantisipasi lebih dini secara bersama-sama  sebelum meluas dan mempunyai kekuatan yang besar.

DEMOKRASI


DEMOKRASI


Sistem pemilihan umum (pemilu) di Indonesia tergolong lebih rumit dibandingkan dengan sejumlah negara lain, sehingga memerlukan tiga institusi penyelenggaranya, kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jimly Asshiddiqie.
"Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang mempunyai tiga lembaga penyelenggara pemilu. Hal itu karena sistem demokrasi bangsa kita rumit, dan kita mempunyai mekanisme yang berbeda dengan negara-negara demokrasi lain," ·         APA ITU PEMILUPemilihan umum di Indonesia menganut asas "Luber" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". Asal "Luber" sudah ada sejak zaman Orde Baru. Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Umum berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.
Kemudian di era reformasi berkembang pula asas "Jurdil" yang merupakan singkatan dari "Jujur dan Adil". Asas jujur mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih. Asas adil adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.
·         UNDANG – UNDANG YANG MENJADI DASAR PELAKSANASetelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "pemilu" lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.
Sepanjang sejarah berdirinya NKRI, telah diselenggarakan 10 kali pemilu anggota legislative yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1997, 1999, 2004, 2009. Pemilu tersebut diselenggarakan sesuai  UUD 1945 yaitu :1.      Pasal 18 (3) : Pemerintah daerah Provinsi, daerah Kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.2.      Pasal 19 (1) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih memalui Pemilhan Umum3.      Pasal 22C (1) : Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap Provinsi melalui  pemilihan umum: (2) Anggota DPD dari setiap provinsi jumlahnya sama dan jumlah seluruh anggota DPD itu tidak lebih dari seperti jumlaj anggota DPR.
·         SISTEM PEMILU YANG BERLAKU  dan KELEMAHANNYA DI INDONESIA Umumnya ada dua jenis system pelaksanaan pemilihan umum yang di pakai.1.      System distrik System ini diselengarakan berdasarkan lokasi daerah pemilihan,dalamarti tidak membedakan jumlah penduduk,tetapi berkiblat pada tempat yang sudah di tentukan.jadi,daerah yang sedikit penduduknya memilikiwakil yang sama dengan daerah yang padat penduduknya.
·         Kelemahan Sistem Distrik :a.       Banyak Suara Terbuangb.      Kurang Terakomodirnya suara dari masyarakat yang minoritas.

2.      System proporsionalSystem ini berkiblat pada jumlah penduduk yang akan menjadi peserta pemilih. Misalnya setiap 40.000 jiwa penduduk , pemilih memiliki satuwakil ( suara berimbang ). Yang di pilih adalah kelompok yang di ajukankontestan pemilu,yaitu para partai politik yang dikenal lewat tandagambar,sehingga wakil dan pemilih kurang akrab.
·         Kelemahan Sistem Proporsional
a.       Pemilih tidak mengenal siapa yang dipilihb.      Yang terpilih lebih bertanggung jawab kepada partai bukan kepada rakyat.
Dan kelemahan dari pemilu yang secara nyata dapat di lihat bahwa setiaptahun pemilu diadakan rencananya bakanl mengubah Pasal UU pemilu sehingga cenderung akan mengubah sistem pemilu secara keseluruhan, dan juga dengan ganti UU untuk keuntungan partai bukan untuk mementingkan kedepannya nasib bangsa Indonesia dalam menjalankan pemilu. Ada juga kekurangannya : Pengitungan suara yang sangat lambat,  uang politi sangat brutal, indikasi kecurangan sangat besar, keberpihakan pihak penyelenggara, kualitas caleg terutama di DPRD sangat jelek, terjadi kecurangan, kebanyakan masyarakat memilih golput, melanggar hak dasar warga Negara untuk menggunakan haknya  untuk ikut memilih waktu hari pencontrengan

Minggu, 04 November 2012

PERBEDAAN USAHA KOPERASI DENGAN USAHA YANG LAINNYA

PERBEDAAN USAHA KOPERASI DENGAN USAHA YANG LAINNYA


 
kegiatan usaha di Indonesia terdiri atas :

1. Perusahaan perorangan,

2. Persekutuan terdiri atas:

a. Persekutuan firma,

b. Persekutuan komanditer,

3. Perseroan terbatas

4. Perusahaan negara dan perusahaan daerah,

5. Koperasi.

Di antara bentuk badan usaha tersebut di atas terdapat perbedaan dalam banyak aspek. Di bawah ini disajikan perbedaan tersebut yang meliputi 8 dimensi.
Tabel 1. Perbedaan Masing-Masing Bentuk Badan Usaha dalam Berbagai Dimensi
DimensiPeroranganFirmaPTKoperasi
Pengguna jasaBukan pemilikUmumnya bukan pemilikUmumnya bukan pemilikAnggota/umum
Pemilik usahaIndividuSekutu usahaPemegang sahamAnggota
Yang punya hak suaraTidak perluPara sekutuPemegang saham biasaAnggota
Pelaksanaan votingTidak perluBiasanya menurut besarnya modal penyertaanMenurut besarnya saham yang dimiliki melalui RUPSSatu anggota satu suara dan tidak boleh diwakilkan
Penentuan kebijaksanaanOrang yang bersangkutanPara sekutuDireksiPengurus
Balas jasa terhadap modalTidak terbatasTidak terbatasTidak terbatasTerbatas
Penerima keuntunganOrang ybsPara sekutu secara proporsionalPemegang saham secara proporsionalAnggota sesuai jasa / partisipasi
Yang bertanggung jawab terhadap rugiPemilikPara sekutuPemegang saham sejumlah saham yang dimilikiAnggota sejumlah modal ekuitas

Alasan Mengapa Koperasi di Indonesia Belum Berkembang

Alasan mengapa koperasi di indonesia belum berkembang pesat

MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA BELUM BERKEMBANG PESAT?

Koperasi merupakan lembaga atau organisasi yang terdiri dari beberapa orang menjadi kelompok yang mempunyai fungsi untuk membantu dan memberi pinjaman kepada masyarakat. Juga mempunyai tujuan adalah mensejahterakan masyarakat.

Koperasi di Indonesia belum berkembang pesat, mungkin di sebabkan karena masyarakat lebih melakukan simpan pinjam di Bank-Bank. Tapi kalau koperasi yan berada di daerah masih ada masyarakat yang memanfaatkan koperasi, biasanya oleh masyarakat kalangan bawah. Tapi itu tidak merata di daerah karena sebagian besar masyarakat daerah sudah menggunakan atau memanfaatkan jasa Bank-Bank. Mungkin ini disebabkan karena koperasi tidak bisa memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan dana besar.

Tapi ada juga di suatu kota yaitu di Kalimantan, warganya lebih percaya dan menggunakan koperasi untuk simpan pinjam mereka, jadi disana koperasi sangat maju dan dapat mensejahterakan masyarakatnya.

Jadi, berkembangnya suatu koperasi tergantung kepercayaan masyarakatnya sendiri. Karena koperasi bertujuan untuk mensejaterakan masyarakatnya. Jadi apabila masyarakat banyak menggunakan koperasi maka perputaran koperasi akan baik tapi jika sebaliknya maka koperasi tidak akan berkembang baik

BAPAK KOPERASI INDONESIA

Bapak koprasi indonesia

Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Di kota kecil yang indah inilah Bung Hatta dibesarkan di lingkungan keluarga ibunya. Ayahnya, Haji Mohammad Djamil, meninggal ketika Hatta berusia delapan bulan. Dari ibunya, Hatta memiliki enam saudara perempuan. Ia adalah anak laki-laki satu-satunya.
Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa. dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond.
Sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya perkumpulan. Tetapi sumber keuangan baik dari iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Rasa tanggung jawab dan disiplin selanjutnya menjadi ciri khas sifat-sifat Mohammad Hatta.
Studi di Negeri Belanda
Pada tahun 1921 Hatta tiba di Negeri Belanda untuk belajar pada Handels Hoge School di Rotterdam. Ia mendaftar sebagai anggota Indische Vereniging. Tahun 1922, perkumpulan ini berganti nama menjadi Indonesische Vereniging. Perkumpulan yang menolak bekerja sama dengan Belanda itu kemudian berganti nama lagi menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).
Kembali ke Tanah Air
Pada bulan Juli 1932, Hatta berhasil menyelesaikan studinya di Negeri Belanda dan sebulan kemudian ia tiba di Jakarta. Antara akhir tahun 1932 dan 1933, kesibukan utama Hatta adalah menulis berbagai artikel politik dan ekonomi untuk Daulat Ra’jat dan melakukan berbagai kegiatan politik, terutama pendidikan kader-kader politik pada Partai Pendidikan Nasional Indonesia. Prinsip non-kooperasi selalu ditekankan kepada kader-kadernya.
Reaksi Hatta yang keras terhadap sikap Soekarno sehubungan dengan penahannya oleh Pemerintah Kolonial Belanda, yang berakhir dengan pembuangan Soekarno ke Ende, Flores, terlihat pada tulisan-tulisannya di Daulat Ra’jat, yang berjudul "Soekarno Ditahan" (10 Agustus 1933), "Tragedi Soekarno" (30 Nopember 1933), dan "Sikap Pemimpin" (10 Desember 1933).
ada bulan Pebruari 1934, setelah Soekarno dibuang ke Ende, Pemerintah Kolonial Belanda mengalihkan perhatiannya kepada Partai Pendidikan Nasional Indonesia. Para pimpinan Partai Pendidikan Nasional Indonesia ditahan dan kemudian dibuang ke Boven Digoel. Seluruhnya berjumlah tujuh orang. Dari kantor Jakarta adalah Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan Bondan. Dari kantor Bandung: Maskun Sumadiredja, Burhanuddin, Soeka, dan Murwoto. Sebelum ke Digoel, mereka dipenjara selama hampir setahun di penjara Glodok dan Cipinang, Jakarta. Di penjara Glodok, Hatta menulis buku berjudul “Krisis Ekonomi dan Kapitalisme”.
Bapak Koperasi
Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besamya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).
Pada tahun 1955, Bung Hatta mengumumkan bahwa apabila parlemen dan konsituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden. Niatnya untuk mengundurkan diri itu diberitahukannya melalui sepucuk surat kepada ketua Perlemen, Mr. Sartono. Tembusan surat dikirimkan kepada Presiden Soekarno. Setelah Konstituante dibuka secara resmi oleh Presiden, Wakil Presiden Hatta mengemukakan kepada Ketua Parlemen bahwa pada tanggal l Desember 1956 ia akan meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Presiden Soekarno berusaha mencegahnya, tetapi Bung Hatta tetap pada pendiriannya.
Pada tangal 27 Nopember 1956, ia memperoleh gelar kehormatan akademis yaitu Doctor Honoris Causa dalam ilmu hukum dari Universitas Gajah Mada di Yoyakarta. Pada kesempatan itu, Bung Hatta mengucapkan pidato pengukuhan yang berjudul “Lampau dan Datang”.
Sesudah Bung Hatta meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI, beberapa gelar akademis juga diperolehnya dari berbagai perguruan tinggi. Universitas Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam ilmu politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Ujung Pandang memberikan gelar Doctor Honoris Causa dalam bidang Ekonomi. Universitas Indonesia memberikan gelar Doctor Honoris Causa di bidang ilmu hukum. Pidato pengukuhan Bung Hatta berjudul “Menuju Negara Hukum”.
Pada tahun 1960 Bung Hatta menulis "Demokrasi Kita" dalam majalah Pandji Masyarakat. Sebuah tulisan yang terkenal karena menonjolkan pandangan dan pikiran Bung Hatta mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia waktu itu.
Dalam masa pemerintahan Orde Baru, Bung Hatta lebih merupakan negarawan sesepuh bagi bangsanya daripada seorang politikus.
Hatta menikah dengan Rahmi Rachim pada tanggal l8 Nopember 1945 di desa Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka mempunyai tiga orang putri, yaitu Meutia Farida, Gemala Rabi'ah, dan Halida Nuriah. Dua orang putrinya yang tertua telah menikah. Yang pertama dengan Dr. Sri-Edi Swasono dan yang kedua dengan Drs. Mohammad Chalil Baridjambek. Hatta sempat menyaksikan kelahiran dua cucunya, yaitu Sri Juwita Hanum Swasono dan Mohamad Athar Baridjambek.
Pada tanggal 15 Agustus 1972, Presiden Soeharto menyampaikan kepada Bung Hatta anugerah negara berupa Tanda Kehormatan tertinggi "Bintang Republik Indonesia Kelas I" pada suatu upacara kenegaraan di Istana Negara. Bung Hatta, Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Tjipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir pada tanggal 15 Maret 1980. * Tian Son Lang, dari Buku Makam Bung Hatta 1982 dan berbagai sumber http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/257-bapak-koperasi-indonesia

PENGELOLAAN DAN MANAJEMEN KOPERASI

Pengelolaan dan management koprasi

Pengertian Dan Konsep -Konsep Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi; 
  2.  Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Management koprasi 
 
Pemahaman yang keliru tentang manajemen koperasi menjadi awal terpuruknya daya saing koperasi. Betapa tidak, jumlah koperasi Indonesia mencapai 150 ribu unit dengan hampir 30 juta anggota teapi volume usaha keseluruhan hanya mencapai Rp 68 T dengan Total SHU Rp 5 T bandingkan dengan PD Indonesia yang mencapai Lebih dari 5000 T maka koperasi hanya menyumbang kurang 2%.

Apa yang salah? Jika kita menuding lembaga, maka Dekopin sebagai satu satunya lembaga yang menaungi koperasi Indonesia yang harus bertanggung jawab. Tetapi menurut saya tidak sampai disitu, seperti apapun kita berteriak pada Dekopin tidak banyak yang kita bisa dapatkan. Harapan terakhir adalah memperbaiki manajemen koperasi kita.

Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah: mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Definisi ini tidak akan kita temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan setelah beberapa tahun memimpin sebuah organisasi koperasi beromzet 11 M / Tahun.
 Dalam manajemen koperasi, memahami bahwa koperasi itu kekuatan utamanya adalah kebutuhan bersama dalam konteks ekonomi, sukarela dan terbuka serta partisipasi total dari anggota. Logikanya ketika angota merasakan manfaat ekonomi dari koperasi maka member base economic akan berjalan.
Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetapi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.

Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:

- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas

Tiga unsur diatas juga sering kita sebut sebagai perangkat manajemen koperasi. Bentuk ini tentu berbeda dengan organisasi perusahaan swasta berbentuk PT misalnya, Perbedaan mendasar ini tidak saja dipengaruhi oleh idiologi tetapi juga aplikasi operasional manajemen. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkar organisasi koperasi.

Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota (RA)

RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi

Rapat Anggota bisa dilakukan dalam bentuk RAT, RAK dan RALB. Secara umum RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.

Perangkat organisasi koperasi Pengurus

Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kreasi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus terdiri atas beberapa anggota pengurus.

Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas, pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuangan dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan RAT.

Wewenang Pengurus koperasi :
1). Pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar koperasi.
2). Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3). Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.

Tanggung Jawab Pengurus koperasi

Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.

Perangkat organisasi koperasi Pengawas

Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.

Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.

1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
 
 

BADAN USAHA

BADAN USAHA

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu


Jenis-jenis Koperasi

Berdasarkan kepentingan anggota dan usaha utamanya, koperasi dapat digolongkan menjadi :
1. Koperasi Konsumen
adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa. Kegiatan atau jasa utama dari koperasi jenis ini adalah melakukan pembelian bersama. Contoh: Waserda (warung serba ada), minimarket dll
2. Koperasi Produsen
adalah koperasi yang anggotanya tidak memiliki perusahaan sendiri tetapi bekerjasama dalam wadah koperasi untuk menghasilkan dan memasarkan barang atau jasa. Contoh: koperasi karoseri, koperasi jasa konsultasi dll
3. Koperasi Simpan-Pinjam
adalah koperasi yang kegiatan atau jasa utamanya menyediakan dan menyimpan uang para anggotanya
4. Koperasi Pemasaran
adalah koperasi yang anggotanya para pemilik barang atau jasa dan bersama-sama memasarkan barang atau jasa tersebut.

Sumber : wikipedia.co.id
               Di sini